Babak Baru Pelarangan Penjualan Apple Watch Series 9, Bos Masimo Beberkan Alasan Gugat Apple

tropicalfishforum.net – Baru-baru ini, Apple terpaksa menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di Amerika Serikat atas perintah Komisi Perdagangan Internasional (ITC). Langkah tersebut diambil setelah ITC menyatakan bahwa Apple telah melanggar paten yang dimiliki oleh Massimo yang diterapkan dalam kedua produk tersebut.

Namun, Minggu lalu, Apple mengajukan banding terhadap keputusan ITC yang melarang penjualan kedua produk tersebut. Pengadilan banding AS untuk Sirkuit Federal kemudian memutuskan untuk mendukung Apple dan menunda pelarangan penjualan.

Dengan ditundanya larangan ini, Apple kini diizinkan untuk melanjutkan penjualan smartwatch yang terdampak, yaitu Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. Namun, keputusan ini hanya bersifat sementara karena ITC masih memiliki waktu hingga 10 Januari untuk merespons permintaan banding dari Apple.

Baru-baru ini, bos Masimo, perusahaan yang patennya diduga telah dilanggar oleh Apple, menjelaskan latar belakang dari gugatan hukum yang mereka lakukan terhadap Apple Watch Series 9.

Joe Kiani, CEO Masimo, menegaskan bahwa gugatan ini adalah bagian dari perjuangan mereka yang tak kenal lelah. Saat diwawancarai oleh Wall Street Journal, Kiani menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk melawan Apple sampai titik darah penghabisan.

“Dalam dunia ini, tidak ada yang dapat menentang mereka. Namun, jika saya bisa melakukannya, mungkin ini akan membantu Apple untuk menjadi lebih baik,” ujar Kiani seperti yang dilaporkan oleh Gizchina pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2024.

Apple Watch Series 9

Buka Peluang Penyelesaian Perkara dengan Apple Watch Series 9

Dalam wawancara terbaru, Kiani menyatakan bahwa saat ini belum ada pembicaraan serius antara Apple dan Masimo mengenai penyelesaian. Sebelumnya, Kiani telah menyebutkan bahwa Masimo terbuka untuk menyelesaikan perbedaan dengan Apple, namun proses negosiasi membutuhkan keterlibatan kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut, Kiani juga mengungkapkan bahwa Masimo telah menghabiskan sekitar USD 100 juta untuk litigasi dengan Apple. Pertempuran hukum antara kedua perusahaan ini telah berlangsung sejak Januari 2020. Menurut laporan Wall Street Journal, pada tahun 2022, Masimo mencatatkan keuntungan sebesar USD 144 juta.

Sebelum memutuskan untuk menggugat Apple, Kiani mendapatkan peringatan dari karyawan dan rekan-rekannya di Massimo mengenai risiko yang akan dihadapinya. Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa melawan Apple, yang memiliki sumber daya tak terbatas, mungkin bukan keputusan yang bijaksana.

Baca Juga : “Situs Postel SDPPI Kominfo Ungkap Isyarat Kehadiran Infinix Smart 8 di Indonesia

Apple Watch Series 9

Masimo Pernahkan Menangkan Gugatan Paten Sebelumnya

Meskipun pertempuran hukum Massimo dengan Apple Watch Series 9 mungkin akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan, perusahaan ini telah sukses dalam kasus serupa di masa lalu.

Pada 2006, Kiani memenangkan pertempuran paten tujuh tahun dengan Nellcor, yang pada saat itu merupakan pemasok utama peralatan oksimetri denyut nadi. Pada tahun 2016, Masimo juga berhasil mengalahkan Royal Philips dalam gugatan pelanggaran paten lainnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian dengan Nellcor pada tahun 2006, Masimo menerima hampir USD 800 juta dalam bentuk ganti rugi dan royalti. Sementara pada tahun 2016, Royal Philips setuju untuk membayar USD 300 juta dan menyetujui perjanjian lisensi yang menghasilkan lebih dari USD 1 miliar bagi pendapatan Masimo.

Apple Watch Series 9

Larangan Penjualan karena Pelanggaran Paten Memaksa Apple Menarik Produk

Apple telah terpaksa menarik jam tangan terbarunya, Apple Watch Series 9 dan Watch Ultra 2, dari pasar Amerika Serikat setelah dinyatakan melanggar paten. Langkah ini terjadi setelah Kantor Perwakilan Perdagangan AS, Katherine Tai, memutuskan untuk tidak membatalkan keputusan International Trade Commission (ITC) yang melarang penjualan produk tersebut.

Pada tanggal 21 Desember, Apple menarik kedua produk tersebut dari situs webnya, dan pada 24 Desember, produk tersebut juga ditarik dari rak toko Apple Store. Meskipun demikian, dalam pernyataan yang dipublikasikan oleh Reuters, juru bicara Apple yang tidak disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa perusahaan telah mengajukan banding terhadap keputusan ITC.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan komisi perdagangan dan perintah pengecualian yang dihasilkan. Kami juga sedang mengambil semua langkah untuk mengembalikan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 kepada pelanggan di AS secepat mungkin,” kata pihak Apple yang tak disebutkan namanya, seperti dikutip dari The Verge, Kamis (28/12/2023).

Langkah ini diambil setelah Komisi Perdagangan melarang penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 karena Apple melanggar paten pada teknologi pembacaan saturasi oksigen yang dimiliki oleh perusahaan bernama Masimo.